[1]
“Rekonstruksi Sifat Melawan Hukum Pidana Materiil Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP”, alwasath, vol. 4, no. 1, pp. 29–42, Apr. 2023, doi: 10.47776/alwasath.v4i1.638.