Penguatan Demokrasi Dalam Politik Identitas Dan Populisme di Indonesia
Abstract
Berbagai kalangan menilai populisme dengan politik identitas memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam memperkuat demokrasi, dan demokrasi dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Di satu sisi, politik kerakyatan seolah membangkitkan semangat rakyat yang tertindas atau tertindas oleh rezim otoriter orde baru. Di sisi lain, di sisi lain, gaya politik ini terjebak oleh suara mayoritas, dan orang-orang ini seolah-olah menindas minoritas pada saat yang bersamaan. Dalam kajian ini, penulis akan membahas mekanisme penguatan demokrasi politik dan identitas kerakyatan di Indonesia, serta kendala penguatan politik demokrasi dan populisme di Indonesia. Jenis dan sumber data yang diperlukan untuk penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui penelitian pustaka atau tinjauan pustaka, dokumen-dokumen tersebut diperoleh dengan cara mereview buku-buku yang berkaitan dengan masalah penelitian, artikel di internet, jurnal hukum, majalah, dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Library Research Association mengumpulkan data dan informasi berdasarkan bacaan dan telaah buku, majalah, artikel, terbitan berkala, tulisan, serta peraturan perundang-undangan tentang isu-isu yang diangkat dalam penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI dan DPD RI) perlu mengundang tokoh masyarakat dari semua tokoh politik dan agama agar mereka semua bersatu dan memberikan contoh yang baik agar mereka sadar akan hal itu menurutnya. Kesadaran negara membangun kembali persatuan. Negara berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kendala untuk memperkuat demokrasi adalah pemerintah terlalu cuek dengan heterogenitas masyarakat, dalam heterogenitas ini, saat berlangsungnya pemilu dan partai demokrasi lainnya, menciptakan "jurang pemisah" antar masyarakat. Hal ini sangat berbahaya bila diterapkan di Indonesia yang terdiri dari berbagai ras, agama, ras dan kepercayaan.