KRIMINALISASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN KELUARGA OLEH EMPIRISME PIHAK KETIGA DI BUKITTINGGI

  • Deddi Fasmadhy Satiadharmanto Prodi Hukum -Universitas Tangerang Raya

Abstract

Keluarga terkadang tidak memahami kondisi anak anaknya terlahir sehat baik secara fisik maupun mentalnya. Kondisi Kesehatan mental atas dua anak usia 7 dan 8 tahun di Kota Bukittinggi ini baru ketahuan terganggu Kesehatan mental ketika kedua anak ini bersama keluarga mendapatkan masalah oleh pihak ketiga dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pihak ketiga. Setelah dilakukan beberapa tes psikologi oleh Psikolog ternyata kedua anak ini mengalami kesehatan mental atau berkebutuhan khusus terganggu sejak lahir. Pada kenyataannya kedua anak berkebutuhan khusus ini bersama keluarganya oleh pihak ketiga dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) anak dieksploitasi demi kepentingan pihak ketiga dengan mempidanakan anggota keluarga oleh pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan merumuskan hak atas hukum bagi anak berkebutuhan khusus dengan keluarganya dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak serta merta menjadi tanggung jawab orang tua,  tapi lingkungan serta pemerintah harus dapat digerakkan dalam memenuhi hak anak berkebutuhan khusus dan keluarganya dalam persoalan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sifat penelitian secara spesifikasi adalah deskriptif analisis, Teknik pengumpulan data   melalui studi kepustakaan, wawancara keluarga, anak berkebutuhan khusus. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas hukum anak berkebutuhan khusus dan keluarganya harus diwujudkan melalui program kegiatan khusus tentang perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus dan keluarganya berupa perlindungan hukum dari krimininalisasi demi kepentingan kelompok, golongan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pihak ketiga pada keluarga dari anak berkebutuhan khusus ini. Peranan pemerintah dalam mewujudkan program pelayanan hukum anak berkebutuhan khusus dan keluarga. Pihak ketiga pada masalah anak berkebutuhan khusus  dan keluarga ini tidak akan mewujudkan hak hak dan harmonisasi kehidupan anak berkebutuhan khusus dan keluarga. Pihak ketiga hanya memanfaatkan anak berkebutuhan khusus dan keluarga demi propaganda kepentingan kelompok dan golongan.

Published
2023-03-01
How to Cite
Satiadharmanto, D. (2023, March 1). KRIMINALISASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN KELUARGA OLEH EMPIRISME PIHAK KETIGA DI BUKITTINGGI. AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 113-126. https://doi.org/https://doi.org/10.47776/alwasath.v3i2.544