Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022. (2025). AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 25-38. https://doi.org/10.47776/alwasath/k7f6ma11