Vol. 4 No. 2 (2023): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum
Pemilihan Umum (yang selanjutnya disebut sebagai PEMILU) merupakan hajatan rutin bagi Indonesia. Tidak hanya sampai disitu, PEMILU juga merupakan amanat langsung dari Konstitusi Negara Indonesia. Bahwa terdapat hal yang menarik untuk dilakukan penelitian dan analisa terkait sistem pemilu, regulasi yang dibangun, serta relasi antara pemilu dengan kebijakan-kebijakan lain yang "tetap" berhubungan dengan upaya mendapatkan dan/atau melanggengkan kekuasaan melalui jalan politik.

