Vol. 5 No. 1 (2024): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum
Hukum dan Kebijakan publik merupakan satu kesatuan yang utuh, bahwa setiap aturan hukum pasti akan berdampak terhadap publik (social), oleh karena itu setiap aturan hukum yang disahkan oleh pemerintah perlu memperhatikan kepentingan masyarakat. Hukum yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat akan berdampak pada kekacauan sistem sosial.
Kebijakan publik dapat dimaknai sebagai sistem yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial, dengan demikian setiap kebijakan yang disahkan perlu memberhatikan beberapa faktor kebutuhan di masyarakat.

