Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Pajak E-Commerce, Pelayanan Fiskus Terhadap Kemauan Membayar Pajak

Authors

  • Hanania Universitas Pamulang
  • Sapta Setia Darma, S.E, M.Ak. Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.47776/mizania.v2i2.1598

Keywords:

Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Pajak E-Commerce, Pelayanan Fiskus, Kemauan Membayar Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran membayar pajak, pemahaman pajak e-commerce, pelayanan fiskus terhadap kemauan membayar pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak UMKM di KPP Pratama Kosambi. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden dengan metode accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner. Teknis analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dan menggunakan bantuan software aplikasi IBM SPSS Versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Pajak e-commerce, Pelayanan Fiskus berpengaruh secara simultan terhadap Kemauan Membayar Pajak. Penelitian secara parsial menunjukkan bahwa Kesadaran Membayar Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kemauan Membayar Pajak, Pemahaman Pajak e-commerce berpengaruh signifikan terhadap Kemauan Membayar Pajak, Pelayanan Fiskus berpengaruh signifikan terhadap Kemauan Membayar Pajak.

References

Ajzen, Icek. 1991. “The Theory of Planned Behavior.” Handbook of Theories of Social Psychology: Volume 1: 438–59.

Ghozali, I. 2017. Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Spss 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hardiningsih, Pancawati, and Nila Yulianawati. 2011. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak.” 3(1): 126–43.

Hartati, Sri, and Rosalina Anindia Sari Kartika. 2019. “Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Dan Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pajak Pratama Purwokerto.” 12, No. 2.

Idris. 2021. “Apa Itu UMKM : Pengertian, Kriteria Dan Contohnya.” https://money.kompas.com/read/2021/03/26/153202726/apa-itu-umkm-pengertian-kriteria-dan-contohnya?page=all.

Kusumayanti, i. o, and H. Suprasto. 2019. “Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Perpajakan, Kinerja Account Representative Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajibn Pajak Orang Pribadi.” e-jurnal akuntansi 28(1): 491–518.

Muhroni. 2018. “Pengaruh Program Tax Amnesty, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi.” Jurnal Ekobis Dewantara 1(8): 98–113.

Nurahma, Widi, and Ratih Kumala. 2022. “Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kemauan Membayar Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Bekasi Utara.” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik 2(1): 105–13.

Rahmadiyansyah, Dimas. 2014. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak.” Jurnal e-Perpajakan 1(1).

Ramadhan, Rachmad Putra. 2019. “Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Pelayanan Fiskus, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak (Studi Empiris Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura).” 14: 36–53.

Resmi, Siti. 2017. Perpajakan - Teori Dan Kasus (Edisi Ke 10 Buku 1). 10th ed. Jakarta: Salemba Empat.

Rosaline, Amelia. 2018. “Pengaruh Pemahaman Dan Kesadaran Pelaku E-Commerce Terhadap Kemauan Membayar Pajak.” Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga: 1–30.

Selviana, Esmi, and Siti Khairani. 2018. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Membayar Pajak ( Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu ).” STIE MDP: 1–15.

Siregar, Nova Sriani, Sri Lestari Hendrayati, and Rini Oktavia. 2022. “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Ariabel Moderasi.” Balance: Media Informasi Akuntansi dan Keuangan 14(1): 45–56.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Cetakan Ke-24. Bandung: Alfabeta.

———. 2019. Alphabet Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung.

Tommy. 2021. “Rasio UMKM Taat Pajak Sejauh Apa Kesadaran Pajak Di Sektor UMKM?” https://www.sobatpajak.com.

Tyas, Karunia Zuraidaning, Fitriana, Aning. 2023. “Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kemauan Membayar Pajak.” jurnal ilmiah akuntansi 4, No. 1: 143.

Ulfa, Mariya, H. M. Sodik, and Zainudin. 2021. “Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan, Pemahaman Perpajakan, Dan Kualitas Layanan Terhadap Kemauan Membayar Pajak.” The 2nd Widyagama National Conference on Economics and Business (Wnceb): 643–54.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Pajak E-Commerce, Pelayanan Fiskus Terhadap Kemauan Membayar Pajak. (2024). MIZANIA: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi, 4(2), 560-573. https://doi.org/10.47776/mizania.v2i2.1598