Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Fixed Asset Intensity, Capital Intensity Ratio, Dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak (Perusahaan Sektor Properties Dan Real Estate Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2021)

  • Habsyah Fitri Aryani Universitas Nahdlatul Ulama indonesia
Keywords: Manajemen Pajak, Size, Leverage, Profitability, Fixed Asset Intensity, Capital Intensity Ratio, Komisaris Independen, dan Komite Audit

Abstract

Sistem self assessment pada pemungutan pajak di Indonesia memberikan wewenang penetapan besaran nilai beban pajak ada pada wajib pajak salah satunya wajib pajak badan perusahaan. Manajemen pajak umumnya menjadi pilihan bagi perusahaan guna mengontrol beban pajak tanpa melakukan penggelapan pajak. Penelitian ini untuk membuktikan Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Fixed Asset Intensity, Capital Intensity Ratio, dan Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak pada sektor Properti dan Real Estate dengan periode penelitian tahun 2018-2021. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Berdasar hasil analisis diketahui variabel size, leverage, komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan profitability, fixed asset intensity, dan capital intensity ratio berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan pengaruh size, leverage, profitability, fixed asset intensity, capital intensity ratio, komisaris independen, dan komite audit dapat mempengaruhi manajemen pajak sebesar 51.4% dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam penelitian ini.

References

Alvares, B. dan Yohanes (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Pada Perusahaan Manufaktur. E-Jurnal Akuntansi TSM, Vol.01 No.03, E-ISSN: 2775 – 8907.
Devina, M. dan Pradipta, A. (2021). Pengaruh Fasilitas Perpajakan, Return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Intensitas Aset Tetap Terhadap Manajemen Pajak. E-Jurnal Akuntansi TSM, Vol.01 No.01, E-ISSN: 2775 – 8907.
Djuniar, L. (2019). Pengaruh Profitabillitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntanika, Vol.05, No.02, ISSN: 2407 – 1072.
Fitriana, E. dan Isthika, W. (2021). Pengaruh Size, Profitabilitas, Leverage dan Capital Intensity Ratio Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Riset Akuntansi, Vol. 11 No. 1, ISSN: 2088- 3382.
Mafruhah, H. (2020). Pengaruh Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Revenue, Vol. 01 No. 01, E-ISSN: 2723-6501
Marbun, A. I. S. dan Sudjiman, P. E. (2021). Pengaruh Fasilitas Pajak dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Audit dan Perpajakan, Vol.01 No.01, E-ISSN: 2809- 1809.
Noviatna, H. et al (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity Ratio dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis Vol. 14, No. 1, E- ISSN : 2476-9460.
Sinaga, R. R., & Made, I, “Pengaruh Profitabilitas, Capital Intensity Ratio, Size, dan Leverage pada Manajemen Pajak Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2015”, Jurnal pada jurusan Akuntansi Universitas Udayana, 201
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Wijayanti, R. dan Muid, D. (2020). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Inventory Intensity, Corporate Governance, dan Capital Intensity Ratio Terhadap Manajemen Pajak. Diponegoro Journal Of Accounting, Vol.09 No.04, ISSN: 2337-3806.
Wijaya, S. E. dan Febrianti, M. (2017). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Inventory Intensity dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol 19, No. 1a, 274–280.
Published
2023-09-30
How to Cite
Aryani, H. (2023, September 30). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Fixed Asset Intensity, Capital Intensity Ratio, Dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak (Perusahaan Sektor Properties Dan Real Estate Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2021). MIZANIA: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi, 3(2), 334-345. https://doi.org/https://doi.org/10.47776/mizania.v3i2.739