Pelestarian Nilai Sosial Dan Budaya Melalui Tradisi Halal Bi Halal (Nyalang Datuk) Di Desa Lubuk Talang, Kabupaten Mukomuko
DOI:
https://doi.org/10.47776/1b33z098Keywords:
Halal Bihalal, Tradisi Sosial, Nilai Keislaman, Rekonsiliasi SosialAbstract
Tradisi halal bihalal merupakan bentuk ekspresi sosial dan spiritual yang khas dalam masyarakat Indonesia setelah perayaan Idulfitri. Melalui kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan, tradisi ini mampu memperkuat hubungan antarindividu serta menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pelaksanaan tradisi halal bihalal di Desa Lubuk Talang dan menggali nilai-nilai budaya serta sosial yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa tradisi halal bihalal di Desa Lubuk Talang yang dikenal dengan sebutan Nyalang Datuk masih dijalankan secara bermakna dan penuh kekhidmatan. Namun, pelaksanaan tradisi ini mulai menghadapi tantangan berupa pergeseran nilai, dominasi unsur seremonial daripada substansi, serta menurunnya partisipasi generasi muda. Meskipun demikian, tradisi ini tetap berperan penting dalam menjaga kohesi sosial, memperkuat solidaritas antarkomunitas, dan melestarikan kearifan lokal masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya revitalisasi dengan pendekatan yang lebih inklusif, edukatif, dan adaptif terhadap perkembangan sosial budaya saat ini agar tradisi ini tetap hidup dan relevan di masa mendatang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suhirman, dkk

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






