Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembuatan Akte Kelahiran Di Kampung Pabuaran Tutul, Desa Cidokom
DOI:
https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.1371Keywords:
E-Commerce, Jual Beli, PerikatanAbstract
Di era digital saat ini, transaksi jual-beli lewat e-commerce telah menimbulkan dinamika dalam implementasi hukum perikatan. Artikel ini mengulas dinamika tersebut yang berupa aspek hukum dalam transaksi e-commerce serta aspek perikatan dan implementasinya baik dalam transaksi yang dilakukan di Indonesia maupun antarnegara. Pendekatan yang diambil dalam artikel ini adalah deskriptif analitis dengan memanfaatkan bahan pustaka. Dengan analisis ini, temuan dalam artikel ini diharapkan bisa berkontribusi pada upaya memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce di era digital ini. Studi ini menyimpulkan bahwa di Indonesia tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur transaksi e-commerce karena pada dasarnya sama dengan transaksi konvensional dengan pembeda pemanfaatan sistem elektronik. Karenanya, implementasi aspek perikatan dalam transaksi e-commerce dapat dianalisis dari perjanjian jual beli yang dibuat pelaku usaha dan konsumen. Perikatan antara penjual dan pembeli dalam transaksi e-commerce pun tidak berbeda dengan perikatan yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Kartini Laras Makmur, Nur Ilham
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.