Vol. 5 No. 2 (2024): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

					View Vol. 5 No. 2 (2024): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

Hukum adalah upaya bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan, melalui aturan-aturan hukum yang dibuat oleh legislatif, hukum berusaha untuk menciptakan keadilan dan keteraturan. Terlepas dari kepentingan-kepentingan politis dalam upaya pembentukan aturan perundang-undangan, maka telah menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus mengawal laju penegakan hukum agar sejalan dengan semangat perumusannya.

Published: 2024-10-31

Articles

  • Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua

    Siti Maesaroh
    67-78
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1493
  • Tantangan pembangunan daerah perbatasan 3t dilihat dari implementasi kebijakan

    Nurliani Nurliani, Ahsanul Minan, Muhtar Said
    79-94
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1513
  • Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia

    Maisaroh Harahap
    95 - 104
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1521
  • Penegakan Aturan Hukum Terhadap Pelaku Pengulangan Tindak Pidana Korupsi

    Tri Deri Gunawan, Unu Herlambang
    107 - 112
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1139
  • Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria di Indonesia

    Muhamad Hasan Muaziz, Nabilah Nur Hidayah
    105-116
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1575

Book Review

  • Tindakan Pejabat Negara

    Ahamad Wildan Sukhoyya
    113 - 114
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i2.1802