PRAKTEK KHITAN PADA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR

Authors

  • Nurahmansyah Nurahmansyah Prodi Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47776/mozaic.v5i1.130

Abstract

Khitan perempuan yang dilaksanakan di Desa Rawakalong hanya sebagai simbol. Pelaksanaan khitan pada bayi perempuan di desa tersebut memiliki dua tahapan, yaitu: tahap persiapan yaitu bayi perempuan yang akan dikhitan diberi sarapan/tatakan dengan kain putih yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Adapun tahap pelaksanaan dengan meletakan koin di bawah klitoris bersamaan dengan pembacaan doa atau jampe-jampe dengan Bahasa Sunda yang dibaca oleh paraji, lalu menorehnya dengan pisau kecil atau pisau lepit. Khitan perempuan tersebut merupakan sebuah tradisi yang sudah dilaksanakan sejak zaman dahulu (nenek-moyang mereka)

Downloads

Published

2019-04-12

How to Cite

Nurahmansyah, N. (2019). PRAKTEK KHITAN PADA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR. Mozaic : Islam Nusantara, 5(1), 35-60. https://doi.org/10.47776/mozaic.v5i1.130