Optimalisasi Literasi dan Administrasi Perpajakan Digital pada Masyarakat Kelurahan Kunden

Authors

  • Ade Gunawan Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Ria Anisatus Sholihah Universitas Islam Negeri K.H.Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Muhammad Nurul Majid Universitas Islam Negeri K.H.Abdurrahman Wahid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.47776/praxis.v5i1.13

Keywords:

Coretax, E-PBB, Literasi Pajak, Pajak Digital

Abstract

Pengembangan sistem administrasi perpajakan digital, yaitu Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak dan layanan Elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (E-PBB) oleh pemerintah daerah, belum sepenuhnya diimbangi kesiapan literasi digital masyarakat di tingkat kelurahan, terutama kelompok lanjut usia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi dan kemampuan administrasi perpajakan digital masyarakat Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan sasaran Wajib Pajak PBB-P2 dan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Metode pelaksanaan meliputi tiga tahap, yaitu edukasi sistem Coretax, sosialisasi sistem E-PBB bersama pemerintah kabupaten, dan asistensi teknis langsung (desk-to-desk) untuk pengecekan tagihan, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), serta pembayaran PBB-P2 yang difasilitasi koperasi kelurahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai aktivasi akun Coretax, kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi pensiunan, dan kemudahan akses layanan E-PBB secara mandiri. Kolaborasi lintas pihak terbukti efektif memperlancar pelayanan administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, meskipun masih terkendala keterbatasan gawai dan jaringan internet pada sebagian warga lanjut usia. Kegiatan ini merekomendasikan penyediaan posko pendampingan digital berkelanjutan di tingkat kelurahan.

References

Aribowo, I., Fahmi, A., & Nugroho, R. (2025). Optimalisasi Kepatuhan Pajak Dan Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Melalui Pendampingan Penyampaian SPT Orang Pribadi. ABDIMASKU : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 8(2), 564. https://doi.org/10.62411/ja.v8i2.2962

Badan Pendapatan, P. K. dan A. D. K. B. (2025, February 18). Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora. Https://Bppkad.Blorakab.Go.Id/Index.Php/Layanan/Keuangan-Daerah.

Boru Hotang, K., & Hidayat, R. T. (2026). Sosialisasi Coretax Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM Di Kota Bekasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat UBJ, 9(1), 21–32. https://doi.org/10.31599/atfjs713

Dewi, W. S., Yani, A., & Aminah, S. (2025). Pendampingan Aktivasi Coretax untuk Meningkatkan Kepatuhan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kediri. AKSIME : Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Akuntansi, Manajemen & Ekonomi, 2(2), 18–24.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025a). Implementasi Coretax DJP. Https://Www.Pajak.Go.Id/Id/Coretaxdjp.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025b). Mengamankan Akses dengan Verifikasi Dua Langkah. Https://Www.Pajak.Go.Id/Coretaxpedia/Mengamankan-Akses-Dengan-Verifikasi-Dua-Langkah.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025c). Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi Coretax: Cara Membuat Akun, Password, Dan Passphrase. Https://Pajak.Go.Id/Id/Artikel/Panduan-Lengkap-Penggunaan-Aplikasi-Coretax-Cara-Membuat-Akun-Password-Dan-Passphrase.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025d). Perlukah Pensiunan Lapor SPT di Era Coretax? . Https://Www.Pajak.Go.Id/Index.Php/Id/Artikel/Perlukah-Pensiunan-Lapor-Spt-Di-Era-Coretax.

Fahmi, A., Haniyah, R., & Wardana, A. B. (2024). Pendampingan dan Edukasi Wajib Pajak Melalui Program Relawan Pajak. ABDIMASKU : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 7(1), 257. https://doi.org/10.62411/ja.v7i1.1877

Khairunisa, S., Oktafia, R., & Nisa, F. L. (2025). Pendampingan Wajib Pajak dalam Informasi Pembayaran PBB untuk Meningkatkan Kepatuhan pada UPTB 1 Surabaya. GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(1), 447–459. https://doi.org/10.31571/gervasi.v9i1.8608

Nuraini, A., Supendi, M., Fitriani, I. S., Ramadanty, A., & Shofiyatin, M. (2025). Transformasi Pembayaran Digital dengan QRIS: Tingkatkan Transaksi, Permudah Pembayaran. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3). https://journal.unusia.ac.id/praxis/article/view/1681

Nuzulia, N., Hotsawadi, H., & Rarasati, I. (2026). Peningkatan Literasi Keuangan Melalui Penyuluhan Pembukuan Usaha Bersama pada PKK Dasa Wisma Melati Samarinda. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 48–57.

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. In https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009.

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. In https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022.

Suhono, S., Mahpudin, E., Sulastri, E. M., Hendriyani, R. M., Suparno, S., & Nahruddien Akbar M. (2025). Sosialisasi Registrasi dan aktivasi Coretax dalam Meningkatkan Pemahaman Kepada Dosen dan Tendik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 31136–31143. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/32277

Downloads

Published

2026-09-28 — Updated on 2026-09-30

Versions

How to Cite

Ade Gunawan, Ria Anisatus Sholihah, & Muhammad Nurul Majid. (2026). Optimalisasi Literasi dan Administrasi Perpajakan Digital pada Masyarakat Kelurahan Kunden. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 161-172. https://doi.org/10.47776/praxis.v5i1.13 (Original work published 2026)